Jumat, 18 September 2015

Selamatkan Pohon Binong Untuk Sarang Lebah Sumbawa


     Pulau Sumbawa yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah merupakan pusat produksi madu hutan yang sudah dikenal di Indonesia. Hal ini secara hukum sudah diakui oleh Kementrian Kehutanan dengan dikeluarkanya paten atas madu Sumbawa sebagai salah satu “Indikasi Geografis” tahun 2011 oleh Lembaga Paten Indonesia. Madu merupakan icon daerah Sumbawa yang telah dikenal luas karena karakteristiknya khas dan telah menjadi bagian dari mata pencaharian sebagian masyarakat daerah Sumbawa. Madu hutan Sumbawa dihasilkan oleh lebah dari jenis giant bee species Apis dorsata. Jenis lebah hutan ini membuat sarang di pohon-pohon tinggi diatas 10 meter di hutan yang dalam bahasa lokal Sumbawa disebut boan. Salah satu boan khas habitat hutan Sumbawa adalah jenis pohon Binong (Tetrames nudlifora). Pohon Binong akan disebut boan ketika di satu pohon binong terdapat lebih dari 2 sarang lebah hutan. Kelangsungan hidup madu hutan Sumbawa banyak bergantung dari kelestarian pohon ini. Saat ini pohon Binong merupakan salah satu spesies tanaman yang mulai berkurang jumlahnya di area kawasan hutan Sumbawa. Selain karena faktor pembibitan yang mengandalkan proses secara alami yang cukup panjang, sehingga pertambahan jumlahnya tidak signifikan, penebangan dan kebakaran hutan untuk keperluan pembukaan ladang menjadi penyebab punahnya rumah bagi lebah hutan Sumbawa ini.


   Madu Sumbawa yang dihasilkan oleh spesies lebah madu hutan ini (Apis dorsata) juga memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat. Hal ini dikarenakan Sumbawa dikenal sebagai sentra penghasil madu alam dan juga banyak dari masyarakatnya bermatapencaharian sebagai produsen dan distributor madu. Selain itu khusus untuk madu hutan Sumbawa sudah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) yaitu Hak Kekayaan Intelektual  (HaKI) untuk menjamin bahwa madu-madu yang diproduksi di bawah JMHS (Jaringan Madu Hutan Sumbawa) adalah madu hutan yang terjamin keasliannya dan memenuhi standar produksi yang lestari dan higienis. Oleh karena itu sangat penting adanya untuk menjaga kelestarian dari spesies lebah  madu Sumbawa sebagai penghasil madu hutan Sumbawa. Selain itu, produksi madu Sumbawa setiap tahunnya adalah 125.000 ton pertahunnya. Desa Batu Dulang adalah daerah yang memproduksi madu Sumbawa terbesar dari daerah lainnya sekitar 35,5 % dari keseluruhan produk madu Sumbawa berasal dari daerah ini (Julmansyah, 2008). Di daerah Batu Dulang terdapat sebuah hukum tidak tertulis untuk tidak menebang jenis pohon ini. Jika dilihat secara ilmiah adapun beberapa dampak secara langsung atas keberadaan hukum tidak tertulis ini yakni Pertama terhadap keberadaan Lebah Hutan Apis dorsata yang tinggal di pohon ini tentunya hal ini juga akan berbanding lurus dengan produksi madu yang dihasilkan. Kedua, daerah Batu Dulang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yakni suatu daerah yang berperan penting dalam ketersediaan air untuk kota Sumbawa DAS ini juga digunakan PDAM sebagai sumber air. Ketiga, masyarakat lebih mematuhi hukum adat dan istiadat dari nenek moyang yang menjadi sebuah kearifan lokal dengan hukum tidak tertulis dibandingkan Hukum tertulis berupa hukum pidana ataupun hukum perdata yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


    Masyarakat Batu Dulang yang tinggal di ketinggian 840 mdpl membuat masyarakat bergantung pada  kekayaan hutan dan hasil hutan yang dimilikinya. Sehingga apabila terjadi perubahan fungsi lahan dari hutan menjadi daerah pertanian tentunya akan berdampak besar terhadap ketersediaan air dan bencana alam yang akan terjadi karena terjadinya perubahan fungsi lahan. Sehingga hukum tidak tertulis merupakan sebuah bentuk dari bottom-up Management dan butuh suatu bentuk top-down Management untuk mempertahan keberlangsungan dan keharmonisan baik alam dan manusia yang sudah bertahan lama. Top-down Management dapat berupa tiga aspek yang harus diperhatikan yaitu pertama peningkatan kualitas tenaga pendidik untuk pendidikan yang berkualitas. Kedua, jalan merupakan infrastruktur yang diutamakan karena merupakan urat nadi dari kegiatan pereekonomian desa. Ketiga, berantas masyarakat buta internet untuk kemudahan mendapatkan informasi dan akses yang tidak terbatas. Sehingga, Madu merupakan icon daerah Sumbawa yang telah dikenal luas karena karakteristiknya yang khas menjadi potensi unggulan bukan hanya bagi kabupaten Sumbawa tetapi produk unggulan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
   oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk menanam pohon binong dihutan sumbawa, agar para lebar tidak kabur dari daerah sumbawa yang menyebabkan kurangnya pasokan madu disumbawa. dan jangan lupa setelah kita tanam, jagan lupa kita rawat dan pelihara secara bersama-sama. agar pohon binong bisa tumbuh dan besar, sehingga dapat menjadi sarang para lembar untuk menghasilkan madu.
     sekian artikel yang saya buat semoga bermanfaat bagi kalian semua yang suka yang namanya madu.

4 komentar:

  1. sebotol harganya brapa gan ? haha :D

    BalasHapus
  2. buka aja di artikelku yang lain, disitu ada harganya lengkap.

    BalasHapus
  3. supriadi kujungi blogger q: http://acesoriskomplit.blogspot.co.id/2015/09/aksesoris-pc.html

    BalasHapus
  4. supriadi datang juga ke rumahku ya alamatnya http://batikshop98.blogspot.co.id/

    info tentang madumu bagus

    BalasHapus